Zoom
Penyebab Bubarnya Firma
Punya firma bareng partner bisnis? Keren! Tapiβ¦ jangan sampai bubar di tengah jalan π¬
Ada beberapa hal yang bisa bikin firma kamu bubar, lhoπ
β Salah satu sekutu keluar atau meninggal dunia
β Adanya keputusan bersama untuk bubar
β Firma dinyatakan pailit
β Masa berlaku perjanjian sudah habis
Pembubaran firma diatur dalam Pasal 1646 - Pasal 1652 KUHPerdata. Adapun Pasal 1646 KUHPerdata menjelaskan tentang alasan berakhirnya firma.
Jangan panik dulu! Dengan perencanaan hukum yang tepat, risiko ini bisa dihindari
β
Yuk, konsultasikan legalitas firma kamu bareng tim ahli kami biar bisnis tetap kuat, aman, dan legal!
π 0822 9898 9016
π www.legalprop.id