Zoom
KENAPA SHGB PERLU DIUPGRADE MENJADI SHM?
KENAPA SHGB PERLU DIUPGRADE MENJADI SHM?
Banyak pemilik rumah atau tanah masih menggunakan status HGB (Hak Guna Bangunan), padahal status ini memiliki beberapa kelemahan, seperti:
❌ Tidak menandakan kepemilikan tanah
❌ Ada batas waktu (umumnya 30 tahun)
❌ Wajib diperpanjang, jika tidak, tanah kembali ke negara
❌ Bisa dimiliki oleh perseorangan WNI atau badan hukum
Sedangkan SHM (Sertipikat Hak Milik) menawarkan keuntungan lebih kuat:
✅ Status kepemilikan paling tinggi
✅ Hanya untuk WNI (lebih aman dari sengketa)
✅ Tidak memiliki batas waktu (berlaku seumur hidup)
✅ Nilai tanah lebih tinggi & mudah dijadikan jaminan
Upgrade SHGB ke SHM bisa meningkatkan keamanan legalitas dan nilai investasi properti Anda.
Mau upgrade SHGB ke SHM tanpa ribet? Konsultasikan sekarang bersama LEGALPROP.ID!
📞 WhatsApp: 0822-9898-9016
🌐 www.legalprop.id