Siapkan perjanjian pranikahmu dengan mudah dan legal!
Sebelum membuatnya, pastikan kamu sudah menyiapkan dokumen-dokumen berikut:
✅ KTP & Kartu Keluarga kedua belah pihak
✅ Surat Pengantar atau Akta Nikah (jika sudah ada)
✅ Dokumen pendukung lainnya

Perjanjian pranikah bukan sekadar formalitas, tapi langkah bijak untuk melindungi hak dan kewajiban masing-masing pasangan 💙

📞 Konsultasikan kebutuhan hukummu
WhatsApp: 0822 9898 9016
www.legalprop.id