Menentukan nama firma bukan hal sembarangan!
Menurut putusan Raad Van Justitie R.v.J Jakarta tahun 1921, nama firma dapat diambil dari:
✨ Nama salah satu sekutu
✨ Nama sekutu dengan tambahan tertentu
✨ Gabungan nama para sekutu
✨ Atau nama lain yang mencerminkan tujuan perusahaan

Nama yang tepat bisa menjadi identitas dan kekuatan utama dalam membangun kepercayaan bisnis.
Pastikan nama firma kamu unik dan legal!
Hubungi kami
📞 0822 9898 9016
🌐 www.legalprop.id